Politik Uang Masih Berjalan karena Rakyat Belum Sejahtera

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Mohammad Ivan/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA –

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan praktik politik uang atau money politic masih terus berjalan karena masyarakat dalam kondisi kurang sejahtera dan kurang mengenyam pendidikan.
“Kenapa money politic masih berjalan? Ya, saya harus sampaikan 50 persen masyarakat kita itu masih belum sejahtera dan 50 persen lebih itu juga tingkat pendidikannya belum baik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Konferensi Pers Kinerja KPK Semester I 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (14/8/2023) malam.
Upaya memberantas politik uang juga telah menjadi kebiasaan di masyarakat dan bukan perkara yang mudah, tambahnya. Untuk memutus rantai politik uang, kata Alex, tidak hanya memerlukan integritas dari para politikus, tetapi juga perlu upaya dari masyarakat yang berintegritas dalam menolak praktik tersebut.
“Jadi, jangan berharap saja dengan calon pimpinan atau anggota dewan yang berintegritas, penyelenggara yang berintegritas; tetapi tidak kalah pentingnya adalah bagaimana rakyat masyarakat selaku pemilih itu juga berintegritas,” tegasnya.
Alex mengatakan tugas membangun masyarakat yang berintegritas tidak akan berhasil tanpa dukungan semua pihak. Pembangunan masyarakat berintegritas harus terus menerus digalakkan ke seluruh penjuru negeri.
“Saya percaya, teman-teman wartawan lewat berbagai pemberitaan lewat media itu bisa ikut menyuarakan kepada masyarakat untuk menghindari politik uang tersebut,” tuturnya.
Mantan hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) itu juga menyebut politik uang sebagai salah satu akar korupsi di Tanah Air. Pasalnya, uang yang digunakan dalam praktik tersebut adalah uang hasil korupsi.
“Memang dari berbagai survei yang termasuk survei KPK sendiri, uang yang digunakan atau dibagi-bagi itu, antara lain, ya, itu berasal dari dugaan penyimpangan atau korupsi,” ujarnya.

2.707 Laporan Dugaan Korupsi

Sementara Wakil Ketua KPK Johanis Tana mengungkapkan  KPK pada semester pertama 2023 mencatat telah menerima 2.707 laporan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi di berbagai instansi pemerintah.

“Pada Semester I 2023 ada 2.707 laporan terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di kementerian/lembaga/pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, kemudian BUMN dan BUMD,” katanya.
KPK menerima laporan tersebut dari KPK whistle blowing system (KWS), langsung atau demonstrasi, email, media sosial, SMS, surat atau fax, maupun telepon.
Johanis Tanak menyebutkan bahwa daerah dengan laporan terbanyak adalah DKI Jakarta dengan 359 laporan. Daerah berikutnya, yakni Jawa Barat dengan 266 laporan, Jawa Timur 213 laporan, Sumatera Utara 202 laporan, dan Jawa Tengah 135 laporan.
Dikatakan pula bahwa seluruh laporan yang diterima oleh lembaga antirasuah telah dipelajari dan ditindaklanjuti.
Laporan yang penuhi syarat akan dilanjutkan proses hukumnya, sedangkan laporan yang belum penuhi syarat akan diarsipkan dan bisa dilanjutkan proses hukumnya apabila ada perkembangan.
“Dari 2.707 laporan tersebut, 329 tidak memenuhi kriteria dugaan tindak pidana korupsi sehingga laporannya diarsipkan,” ujar Tanak.
Sebanyak 2.378 laporan yang memenuhi syarat dilanjutkan pada proses klarifikasi dan sebanyak 2.229 telah rampung diverifikasi.
Hasilnya, tiga laporan pengaduan diteruskan ke internal, satu pengaduan diteruskan ke eksternal (aparat penegak hukum atau aparat pengawasan internal), 1.057 pengaduan ditindaklanjuti untuk ditelaah, sedangkan 1.168 laporan belum dapat ditindaklanjuti karena tidak disertai dengan uraian dugaan fakta korupsi.
Dari 1.057 laporan, proses telaah telah diselesaikan sejumlah 962 laporan dengan rekomendasi tindak lanjut untuk eksternal 11 laporan, internal 83 laporan, klarifikasi di PLPM (Pusat Pengaduan Laporan Masyarakat) 118 laporan, dan pengarsipan 750 laporan.
“Pertanyaannya kenapa disebut pengarsipan? Artinya laporan ini belum memenuhi syarat. Akan tetapi, manakala ada penambahan laporan, akan ditindaklanjuti  verifikasinya,” pungkasnya.