Gara-Gara Virus Corona, Sejumlah Agenda DPRD Maluku Ditunda

Ambon, TN – DPRD Provinsi Maluku harus rela menunda sejumlah agenda, salah satunya paripurna penetapan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, lantaran penetapan wabah Corona sebagai bencana nasional oleh Presiden RI, Joko Widodo.

“DPRD Senin kemarin itu, berencana untuk menggelar paripurna penetapan 4 buah rancangan peraturan daerah usulan Pemerintah Provinsi Maluku. Namun, karena adanya penetapan virus Corona sebagai bencana nasional oleh Pemerintah Pusat (Pempus), maka agenda tersebut ditunda sampai nanti kita konfirmasi ulang, antara pimpinan DPRD dan Pemprov soal kapan paripurna tersebut kembali digelar,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkias Sairdekut kepada wartawan, di Ambon, Rabu (18/3).

Gedung kantor DPRD Provinsi Maluku. Foto-Ist/TN

Menurutnya, alasan penundaan sejumlah agenda DPRD, lantaran adanya himbauan pemerintah pusat, untuk sementara waktu tidak melakukan aktivitas yang menyedot banyak orang. Sehingga DPRD menyepakati untuk menunda seluruh agenda.

“Nanti kita akan bicarakan masalah teknis untuk menyelenggarakan urusan kedewanan, tanpa harus mengabaikan masalah-masalah yang terjadi di masyarakat. Persoalannya sekarang adalah, masalah Corona di satu pihak, tapi kebutuhan akan pelayanan publik, dan pembangunan juga harus terus berjalan. Nah, ini kita harus mendayung diantara dua kepentingan ini sekaligus,” tandas Sairdekut.